Beranda | Hadits
Sahih Al-Bukhari
No: -


Sahih Al-Bukhari No. 5113
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ الدَّابَّةِ تَمُوتُ فِي الزَّيْتِ وَالسَّمْنِ وَهُوَ جَامِدٌ أَوْ غَيْرُ جَامِدٍ الْفَأْرَةِ أَوْ غَيْرِهَا قَالَ بَلَغَنَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِفَأْرَةٍ مَاتَتْ فِي سَمْنٍ فَأَمَرَ بِمَا قَرُبَ مِنْهَا فَطُرِحَ ثُمَّ أُكِلَ عَنْ حَدِيثِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai seekor binatang melata yang mati di minyak samin baik yang telah memadat ataupun masih mencair, baik itu seekor tikus ataupun binatang melata lainnya, Az Zuhri berkata; "Telah sampai (riwayat) kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membuang tikus tersebut dan sesuatu yang ada di sekelilingnya, baru minyak tersebut dapat di konsumsi, " yaitu dari hadis riwayat ['Ubaidullah bin Abdullah].


      1   ...   5110   5111   5112   5113   5114   5115   5116   ...   7008